10 Tahun Terakhir, TNBBS Catat 23 Kasus Kejahatan Kehutanan dan Satwa Liar dengan 75 Pelaku

Table of Contents

Lampung, jurnal asia- 

Kejahatan kehutanan dan satwa liar di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) masih rawan.

Dalam satu dekade, terjadi 23 kasus kejahatan di dalam hutan lindung tersebut.

Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, mengatakan, dari 10 tahun terakhir (2016-2026) menunjukkan dominasi kejahatan satwa liar serta ancaman langsung perambahan terhadap keutuhan kawasan.

"Penanganan jaringan pelaku lintas wilayah dan modus operandi yang makin kompleks menuntut sinergi erat," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan data Balai TNBBS selama 10 tahun terakhir (2016-2026) itu, tercatat 23 perkara tindak pidana kehutanan dan kejahatan satwa liar dengan 75 pelaku.

"Dua puluh perkara telah diputus dan tiga perkara masih berproses," kata dia. Lalu, sebanyak 15 perkara adalah kejahatan terhadap satwa liar (perburuan liar) dan lima perkara adalah pembukaan lahan, dan tiga tindak pidana kehutanan lainnya. 

Total denda yang dijatuhkan mencapai sekitar Rp 5,6 miliar, dengan rata-rata pidana penjara sekitar 18,6 bulan. Perburuan Liar dan Perambahan 

Menurutnya, jumlah perkara dibandingkan luasnya tekanan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu diperkuat.

Selain itu, tidak tercatatnya penindakan kejahatan satwa liar pada tahun 2025 tidak serta-merta berarti ancamannya hilang. "Bisa jadi ia bergeser, berganti modus, atau belum terdeteksi," katanya. 

Karena itu, setiap instansi penegakan hukum memperkuat deteksi dini, pertukaran informasi, dan kemampuan membongkar jaringan, tidak berhenti pada pelaku di lapangan. 

Dia menambahkan, penanganan kejahatan lingkungan di kawasan TNBBS dan sekitarnya tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga diperlukan sinergi antara Balai Besar TNBBS, Polri, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan pemda mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan.

Satwa Langka Hadapi Tekanan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan bagian dari Tapak Warisan Alam Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatera) yang menjadi habitat penting bagi satwa terancam punah, seperti harimau sumatera, gajah sumatera, badak sumatera, dan beruang madu.

Namun, integritas kawasan ini masih menghadapi tekanan berulang berupa perambahan kawasan, pembalakan liar (illegal logging), perburuan, serta perdagangan ilegal satwa liar. 

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya berbagai ancaman terhadap kawasan konservasi, antara lain perambahan, pembalakan liar, perburuan satwa liar, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayati.

Sumber:regional.kompas.com

Posting Komentar