Anak Perempuan Jalan Kaki 2 Km ke Kantor Polisi demi Laporkan Dugaan KDRT terhadap Ibunya di Pontianak
Table of Contents
Pontianak, jurnal asia –
Seorang anak perempuan berjalan kaki sekitar 2 kilometer menuju Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibunya.
Anak tersebut nekat mendatangi kantor polisi karena khawatir ibunya disekap dan dianiaya oleh ayahnya sendiri. Laporan itu diterima Polsek Pontianak Barat pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Lalu, petugas Unit Enggang bergerak ke rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagiri mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari anak korban.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara bersama pelapor untuk mengecek kondisi korban dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” kata Wagitri, Rabu (21/10/2026) pagi.
Setibanya di lokasi, petugas bertemu Muhammad Hasan, suami korban. Hasan menyebut tidak terjadi keributan dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah rumah tangga biasa. Ia juga mengatakan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, setelah dipanggil, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas melihat luka pada bagian bibir korban.
Saat petugas berupaya mengklarifikasi persoalan tersebut, Hasan justru melarikan diri. Petugas juga mendapati sejumlah barang di dalam rumah dalam kondisi berantakan.
Diduga dianiaya karena terlambat menjemput
Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja.
Hasan diduga marah karena persoalan keterlambatan menjemput. Pertengkaran itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik terhadap korban.
Noviana mengaku dicekik, dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan badan, serta diinjak. Akibatnya, bibir korban pecah.
Korban juga mengaku dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Korban divisum
Melihat luka pada tubuh korban, petugas membawa Noviana ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya, korban menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kalbar. Wagitri mengatakan, polisi telah merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan berupaya melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak.
Namun, upaya itu tidak berjalan karena suami korban melarikan diri. “Kasusnya dalam penanganan kami,” tutup Wagitri.
Sumber: regional.kompas.com

Posting Komentar