Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura Sebanyak 31 BBTUD, Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Table of Contents

Jakarta, jurnal asia-

Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sejak Sabtu, 24 Oktober 2026. Pengurangan pasokan tersebut mencakup gas dari Natuna sebesar 15 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk penyaluran gas ke Singapura.

"Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD," ujar Djoko saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Djoko menegaskan tidak ada negara lain yang terkena kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut. "Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja," kata dia.

Pemerintah evaluasi ekspor gas

Pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi kebijakan ekspor untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bagi kebutuhan domestik.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan rencana untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah mengikuti sidang kabinet pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia juga mengingatkan negara lain agar mempertimbangkan sikapnya terhadap Indonesia.

"Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga," ujar Bahlil.

Dorong pengembangan hilirisasi petrokimia

Bahlil menjelaskan evaluasi ekspor gas diperlukan seiring rencana pemerintah mengembangkan industri hilirisasi petrokimia di dalam negeri. Gas bumi menjadi salah satu bahan baku penting bagi industri tersebut.

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengkaji kembali alokasi produksi gas nasional antara kebutuhan domestik dan ekspor.

Saat ini, sekitar 30 persen produksi gas Indonesia dialokasikan untuk ekspor, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Komposisi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi pemerintah guna mendukung pengembangan industri nasional.

Posting Komentar