Kasus Dugaan Malapraktik RSUD AWS Samarinda, Polisi Buka Peluang Periksa Tenaga Medis Mount Elizabeth Singapura
Table of Contents
Samarinda, jurnal asia-
Polresta Samarinda membuka kemungkinan memeriksa tenaga medis di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, dalam kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Kasus tersebut menyangkut tertinggalnya kawat medis atau guidewire di jantung Ediyanto Wongso setelah menjalani pemasangan ring. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap dokter spesialis jantung berinisial MF yang menangani Ediyanto akan dilakukan pekan depan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo menjelaskan, Mount Elizabeth Hospital merupakan tempat pasien Ediyanto sempat menjalani perawatan lanjutan.
Rahmat mengatakan, pemeriksaan terhadap dokter di luar negeri harus melalui koordinasi dengan kepolisian di tingkat provinsi hingga pusat.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi tambahan untuk mengungkap fakta dalam kasus ini. "Untuk pemeriksaan dokter yang ada di Singapura, kami pertama akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim, lalu berkoordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya dilansir dari TribunKaltim, Senin (26/10/2026).
"Setelah ada rekomendasi atau petunjuk dari Polda dan Mabes, baru kami lakukan proses pemeriksaan ke luar wilayah Indonesia," tambahnya.
Tujuh Saksi dan Dokter Diperiksa
Rahmat menyebut pemeriksaan para saksi bertujuan memverifikasi laporan sekaligus mendalami dugaan kelalaian medis yang dialami Ediyanto saat dirawat di RSUD AWS. "Pengembangan saat ini kami sudah memeriksa tujuh orang saksi, di antaranya dari pihak rumah sakit dan dokter yang dilaporkan," ujarnya.
Ketujuh saksi itu berasal dari pihak rumah sakit, termasuk mantan Direktur RSUD AWS Samarinda, sejumlah perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien.
Penyidik juga lebih dulu meminta keterangan dr. Kuncoro, dokter spesialis penyakit dalam, soal dokumen rujukan pasien. Adapun dr. MF baru diperiksa satu kali pada Rabu (14/10/2026), namun sebatas klarifikasi awal.
Polisi akan kembali memanggil dokter tersebut untuk mendalami keterangannya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang terkumpul.
"Untuk dokter yang diduga dilaporkan, baru kami lakukan pemeriksaan sekali. Itu masih pemeriksaan awal seputaran verifikasi kejadian," jelas Rahmat. "Pemanggilan lanjutan pasti akan dilakukan untuk mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," tambahnya.
Keluarga Pasien Laporkan Dokter MF ke Polisi
Sebelumnya, keluarga Ediyanto melaporkan kasus dugaan malapraktik ke Polresta Samarinda pada Rabu (7/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan tindakan pemasangan ring jantung di RSUD AWS.
Keluarga menduga kawat penuntun (guidewire) tertinggal di dalam pembuluh darah dan otot jantung Ediyanto seusai tindakan medis tersebut.
Jalur hukum ditempuh setelah upaya penyelesaian lewat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kaltim dan mediasi tidak membuahkan hasil. Polisi menegaskan penyidikan masih berlangsung.
Sumber: regional.kompas.com

Posting Komentar