Polda Sumut Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Medan, 5 Pekerja Digaji Rp10 Juta per Bulan

Table of Contents

Medan, jurnal asia - 

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menggerebek markas judi online (Judol) di Apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Sebanyak lima orang pekerja judi online berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS, ditangkap.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, situs judol tempat para tersangka bekerja baru beroperasi lima hari, sejak 8 Oktober.

Member atau pemainnya pun, disebut baru 30 orang, sehingga belum terlalu besar.

Mereka ngaku bekerja sebagai kasir, dan memperoleh upah Rp 10 juta, belum termasuk bonus.

"Dari kegiatan mereka, satu orang pekerja ini mendapatkan upah satu bulannya Rp 10 juta rupiah, satu orang Rp 10 juta, itu di luar bonus kalau misalnya mencapai target. Jadi, selama dari mulai tanggal 8 Oktober sebelum tanggal 12 mereka beraktivitas, alhamdulillah kita sudah melakukan pengungkapan di hari kelima,"kata Dirressiber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, Rabu (21/10/2026).

Polisi menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada 12 Oktober kemarin, sekira pukul 10:30 WIB, di kamar apartemen 2220.

Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas perjudian online.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, situs judi online 'DEPOBOS' dimiliki seseorang yang masih diselidiki.

Kelima orang yang diamankan merupakan kasir, yang menerima upah bulanan.

Mereka berperan apabila ada member menang, berkomunikasi dengan admin untuk mencairkan uang.

Para tersangka juga pernah bekerja di situs judi online Kamboja.

Mereka baru kembali dari Kamboja sekitar bulan September, lalu bekerja di markas judi online di apartemen Grand Jati Junction.

Kombes Bayu menjelaskan, pemilik situs yang memperkerjakan mereka pun masih diburu.

"Untuk 5 orang, mereka 2 tahun di Kamboja. Bulan September pulang bekerja lagi sama orang. Ada nama yang disebut tapi belum bisa disampaikan disini."

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita barang bukti berupa laptop, kartu ATM, dan beberapa barang bukti lainnya.

Polisi juga sedang berkordinasi dengan perbankan untuk memblokir rekening.

"Untuk rekening, kami kordinasi dengan bank untuk penyelidikan dan penyidikan."

Posting Komentar