Tahanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Kabur dari Polres Tasikmalaya Saat Bertugas Buang Sampah

Table of Contents
 

Tasikmalaya, jurnal asia- 

Seorang tahanan Polres Tasikmalaya Kota, Abdul Gafur Alamsyah, 26, melarikan diri saat menjalankan tugas membersihkan area rumah tahanan, Kamis, 29 Oktober 2026. 

Tahanan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan tersebut diduga kabur ketika membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) di samping ruang tahanan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Abdul Gafur mendapat tugas membersihkan area ruang tahanan. Ia diduga memanfaatkan kesempatan ketika membawa sampah menuju TPS untuk meninggalkan lokasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, tahanan tersebut diduga berjalan kaki menuju pintu gerbang depan rumah tahanan hingga berhasil melarikan diri dari lingkungan polres.

Informasi mengenai kaburnya tahanan itu kemudian menyebar melalui media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Pesan tersebut turut memuat foto serta ciri-ciri fisik Abdul Gafur, di antaranya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, memiliki janggut dan kumis tebal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela membenarkan peristiwa kaburnya seorang tahanan tersebut. Ia menyebut petugas masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

"Kami mohon doanya, karena petugas tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan kabur, semoga tahanan tertangkap lagi ya," katanya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Abdul Gafur merupakan tahanan dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun yang bekerja di sebuah kedai kopi di Jalan RTA Prawira Adiningrat, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Dalam perkara tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual ketika sedang membereskan kedai menjelang waktu tutup. Saat itu, sejumlah pengunjung telah meninggalkan tempat, sedangkan korban masih berada di dalam kedai bersama terduga pelaku.

Posting Komentar