Terjerat Utang Pinjol, Pemuda Asal Lampung Bacok dan Rampok Sopir Taksi Online di Tangerang, Korban Dapat 22 Jahitan
Table of Contents
Tangerang, jurnal asia-
Seorang pengemudi taksi online berinisial IA menjadi korban pembacokan dan perampokan oleh penumpangnya sendiri di Tangerang pada Minggu (25/10/2026) dini hari. ZA (19), seorang pemuda asal Lampung nekat berbuat keji lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Peristiwa tersebut bermula saat korban menerima pesanan (orderan) untuk menjemput pelaku dari kawasan Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menuju Perumahan Cendana di Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Pelaku mengeluarkan golok dan mengarahkan kepada korban mengenai bagian bibir bagian atas dan kepala bagian atas, korban ditendang dari dalam mobil dan jatuh.
Selanjutnya pelaku berhasil mengambil mobil korban, dompet, dan handphone," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Aksi tersebut terjadi saat kendaraan memasuki kawasan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, tepatnya sekitar 100 meter sebelum tiba di lokasi tujuan.
Pelaku yang duduk di dalam mobil tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dan melancarkan serangannya secara mendadak.
Usai dilukai dan ditendang keluar hingga tersungkur di jalan, korban langsung ditolong oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Qodar untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius di bagian kepala dan bibir yang memerlukan 22 jahitan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan perburuan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu sore pukul 16.30 WIB. Saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian mobil curian, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri pada saat menunjukan keberadaan mobil milik korban, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan mengenai kaki pelaku dibetis bagian kanan," terang Kresna.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kresna mengonfirmasi bahwa aksi keji ini dipicu oleh desakan ekonomi. "Pelaku sedang butuh uang karena terlilit pinjol," kata dia. Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, dua buah kunci kontak, sebilah golok, ponsel, serta dua buah dompet milik korban.
Atas perbuatannya, ZA telah diamankan di Polsek Jatiuwung dan disangkakan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sumber: megapolitan.kompas.com

Posting Komentar