Balita Perempuan Ditemukan Terkubur di Benhil, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Ditahan Polisi
Table of Contents
Jakarta, jurnal asia -
Polisi mengungkap kasus kematian seorang balita perempuan berusia di bawah dua tahun yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandungnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Balita berinisial SF itu ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, setelah polisi menginterogasi kedua orangtuanya.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, ayah tiri korban berinisial AR (22) mulai dicurigai warga setelah dua kali keluar-masuk toilet umum di seberang Stasiun Kebayoran pada Sabtu malam.
"Di seberangnya itu ada WC umum di mana pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali, di jam 07.00 malam hari Sabtu tanggal 30 Oktober dan juga jam 23.00 WIB malam," kata Seala dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Kecurigaan warga semakin kuat setelah terdengar suara tangisan anak dari dalam bilik toilet tersebut.
"Nah, dengan keadaan tersebut salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari jenazah atau korban ini," tutur Seala. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas yang melakukan penyisiran di lokasi kemudian menemukan J (19), ibu kandung korban sekaligus pasangannya, AR.
Menurut Seala, polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk meminta keterangan AR dan J hingga keduanya akhirnya mengakui keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, J menguburkan SF di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Pelaku saat itu sempat mengatakan bahwa korban itu dikuburkan di wilayah Behil," ujar Seala.
Polisi kemudian membawa AR dan J untuk menunjukkan lokasi penguburan korban. Setelah melakukan penggalian, petugas menemukan jasad SF di dalam kantong plastik hitam dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Diduga karena alasan ekonomi Berdasarkan keterangan sementara, AR dan J mengaku melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pasti di balik peristiwa yang menimpa balita tersebut. Seala menyebut, J juga diketahui memiliki seorang anak perempuan lainnya.
Anak tersebut kini telah diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pendampingan. Saat ini, AR dan J ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama.
AR dijerat dengan sangkaan Pasal 458 Ayat (2) KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 76c tentang kekerasan terhadap anak. Sementara itu, J dijerat Pasal 270 KUHP tentang upaya menyembunyikan jenazah.
Sumber: megapolitan.kompas.com

Posting Komentar