BGN Hentikan Sementara Operasional 26 Dapur MBG di Sampang akibat Tidak Tertib Laporan Dana Harian

Table of Contents

Sampang, jurnal asia- 

Operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dihentikan sementara akibat tidak menyetorkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) ke Badan Gizi Nasional (BGN). 

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam surat nomor 5359/D.TWS/10/2026 yang dikeluarkan oleh BGN pada 29 Oktober 2026 lalu. Dalam surat tersebut terdapat 2.616 dapur se-Indonesia yang dihentikan sementara. 

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Sampang, Sudarmanto mengatakan, dari ribuan dapur tersebut terdapat 26 dapur berasal dari Kabupaten Sampang. Dapur-dapur itu akan dikenai sanksi pemberhentian sementara mulai hari ini, Senin (2/11/2026).

Menurut Sudarmanto, terdapat indikator dari penyebab sanksi itu. Di antaranya adanya laporan yang tak sesuai, seperti adanya pembayaran yang dilakukan secara manual, ketidaksesuaian waktu pembayaran hingga jumlah penerima manfaat.

"Jadi memang banyak indikatornya," jelasnya.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa dari hasil pemantauan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran terhadap pengunggahan LPDH pada portal Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) periode tanggal 5 Oktober 2026 sampai 28 Oktober 2026, ditemukan bahwa SPPG tidak mengunggah LPDH atau hanya mengunggah LPDH paling banyak 5 dari 10 hari efektif pelayanan efektif. 

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan pengunggahan dokumen dilakukan setiap hari sesuai dengan format yang sudah ditetapkan. "Sehingga, dapur-dapur yang tidak tertib itu dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara mulai hari ini sampai perbaikan dilakukan," ungkapnya.

Pencabutan status pemberhentian sementara itu bisa dilakukan setelah pihak dapur mengunggah semua laporan yang diminta. Nantinya, BGN akan kembali melakukan evaluasi hingga status itu dicabut. "Jika nantinya sudah dicabut, ya dapur harus tetap tertib mengunggah laporan itu," pungkasnya.

Posting Komentar